Dua dari empat Kecamatan di Kota
Sawahlunto, telah memenuhi bahkan melebihi target perekaman, kedua Kecamatan
itu adalah Kecamatan Talawi dan Silungkang, hal ini di kemukakan oleh Kepala
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota, melalui Kasi Pendayagunaan Data Dan
Informasi Agustugito, kamis ( 6/9 ).
Jumlah warga Kota Sawahlunto yang
wajib melakukan perekaman KTP berjumlah 44,435 orang, namun setelah dilakuan
validasi, seperti meninggal dunia, pindah serta ganda ditemukan sebanyak 4,379
orang.
Dari jumlah penduduk Kota
Sawahlunto yang berjumlah 63,208 jiwa, setelah dilakukan validasi ternyata
jumlah warga yang wajib KTP berjumlah 40,056 orang, terangnya
Semenjak di mulainya perekaman
karta tanda penduduk elektronik ( E-KTP ) dari bulan Mei lalu, telah mencapai
39,337 orang atau 98,21 porsen,
“Kita yakin perekaman ini bisa
mencapai 100 porsen”, ungkap agustugito, dengan melihat kekurang dari dua
kecamatan yang tidak begitu besar. Untuk kecamatan Barangin, jumlah warga yang
melakukan perekaman sudah mencapai 95,42 porsen sedangkan untuk Kecamatan
Lembah Segar juga sudah 95,51 porsen,. Kecamatan Talawi serta kecamatan
silungkang yang telah melebih target masing – masing 103.67 porsen dan 100.10
porsen, paparnya.
Lebih lanjut Agustugito
menjelaskan, penduduk yang telah melakukan perekaman, dalam waktu dekat akan
menerima KTP elektonik tersebut, sebanyak 14 ribu keeping KTP sudah sampai di
Kota Sawahlunto.
Namun E – KTP tersebut belum
dapat di bagikan kepada masyarakat, dalam pembagian e-KTP tidak sama dengan
pembagian KTP biasanya, warga akan kembali di undang ke kecamatan untuk
menyesuaikan data dan sidik jari dengan mengunakan alat Smart Card Reader.
Nanti dilakukan scan KTP dan sidik jari telunjuk kanan, jika
cocok baru di serahkan kepada warga, dari empat kecamatan di Kota Sawahlunto,
hanya satu kecamatan yang telah memiliki Smart Card Reader, kemudian sisanya
akan dilengkapi lagi agar warga akan dapat sesegeranya memegang e-KTPnya masing
– masing, Katanya. ( Fadhlan Armey )
Posting Komentar